Siapa yang tidak kenal dengan pinjaman online atau pinjol berbasis aplikasi. Bayi beberapa orang, software ini sangat membantu keuangan saat situasi genting. Namun siapa sangka, jika manfaat yang ditawarkan pinjaman online tidak sebanding dengan resiko yang bisa mengancam penggunanya.
Salah satunya terkait tingkat bunga tinggi. Itulah mengapa penting bagi Anda sebelum mengajukan agar mengetahui beberapa resiko pinjol. Apalagi, hingga ada mengajukan ke platform fintech yang tidak terdaftar resmi di OJK.
Beberapa informasi bisa membantu Anda untuk memahami resiko pinjol secara lebih jelas. Simak selengkapnya berikut ini:
Bagaimana Ciri-Ciri Pinjol Ilegal?
Tidak semua aplikasi online terdaftar secara resmi di badan keuangan negara, untuk itu Anda harus mengetahui beberapa ciri-cirinya agar tidak tertipu.
Berikut ini beberapa ciri-ciri untuk mengetahui apakah platform tersebut resmi terdaftar atau tidak, diantaranya:
- Tidak terdaftar di OJK
Ciri pertama yang bisa Anda lihat ketika mengajukan pinjaman online yakni memastikan apakah platform tersebut terdaftar secara resmi di OJK. Jika pelayanan tersebut tidak terdaftar, bisa dipastikan bahwa platform ilegal dan harus Anda hindari.
Anda tentu saja atau ingin aliran dana atau proses pengajuan pinjaman tidak diawasi oleh pihak berwenang seperti Otoritas Jasa Keuangan. Serta, platform tersebut memiliki situs resmi yang bisa Anda akses untuk menggali informasi lebih detail lagi.
- Tidak memiliki aplikasi mobile
Tanda berikutnya untuk melihat apakah platform pinjol yang Anda pilih legal atau tidak dengan memastikan bahwa perusahaan mereka memiliki aplikasi mobile. Fitur ini sangat penting untuk disediakan agar memudahkan dalam melakukan transaksi pada anak, hingga melakukan pengembalian uang
Platform yang beroperasi secara ilegal biasanya berkomunikasi dengan penggunanya melalui aplikasi dengan penawaran pinjaman yang sangat menggiurkan, dan membuat orang tergiur.
Jangan terburu buru untuk mengatur penjualan online, jika Anda belum menggali informasi lebih jauh terkait perusahaan dan layanan yang mereka tawarkan.
- Tidak transparan
Ciri pinjaman online ilegal berikutnya yaitu tidak transparan terkait aliran dananya. Dalam hal ini, menyangkut tenor yang ditetapkan, biaya admin, hingga besaran cicilan yang harus dibayar setiap bulan.
Layanan ilegal ini seakan-akan menggunakan Samuan peraturan untuk menjebak pengguna agar nantinya mau tidak mau membayar sesuai yang diminta.
Berbeda dengan aplikasi pinjaman online yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, informasi terkait kecilan, tenor dan bunga terjadi secara transparan sehingga tidak banyak perlu dikhawatirkan.
Berbagai Resiko Pinjol Ilegal
Setelah membaca beberapa ciri-ciri dari platform pinjaman online ilegal, Anda juga harus mengetahui beberapa resiko layanan tidak transparan ini. Daripada mengalami kerugian besar nantinya, berikut ini informasi terkait resiko pinjaman online ilegal:
- Terdapat denda jika terlambat membayar
Siapa sih yang suka membayar denda? Tentu saja ini sangat memberatkan banyak orang, apalagi jumlahnya yang tidak masuk akal. Denda apabila terlambat membayar bisa Anda temui jika menggunakan layanan pinjaman online ilegal.
Di mana, jumlah denda ini bisa bertambah setiap harinya apabila debitur tidak melakukan pembayaran. Belum lagi bunga tinggi yang ditetapkan oleh pinjaman online ilegal, membuat siapa saja Akan mendapatkan tagihan yang sangat banyak.
- Resiko masuk blacklist layanan kredit
Resiko meminjam uang di aplikasi pinjaman online berikutnya adalah Kemungkinan di blacklist dari layanan kredit. Saat mengajukan pinjaman di pinjol, anda akan dimintai beberapa kartu identitas meliputi KTP, KK, slip gaji, NPWP, dan lain sebagainya.
Apabila Anda memiliki riwayat telat membayar atau bahkan mengabaikan angsuran, kemungkinan untuk masuk blacklist layanan kredit sangat besar sehingga, apabila di masa depan ada memiliki kebutuhan atau kepentingan mendadak, kan susah mengurus kembali layanan kredit ini.
- Tekanan dari debt collector
Resiko berikutnya yang tak kalah menakutkan sekaligus menjengkelkan yakni tekanan dari debt collector. Siapa sih yang di tagih terus menerus apalagi menyangkut uang? Beberapa debt collector dari pinjaman online ilegal bisa saja mengganggu kehidupan pribadi dan mempengaruhi kondisi psikis seseorang.
Mungkin di awal penagihan, ada hanya akan dikabari melalui telepon, email, dan lain sebagainya. Namun apabila Anda melakukan keterlambatan, orang terdekat pun bisa menjadi sasaran debt kolektor ini.
Sudah banyak kasus, dari ter mengalami stres berujung kriminalitas saat berurusan dengan debt collector pinjaman online ilegal.
Siapa pun pasti tidak ingin berurusan lebih lama dengan depkolektor ini bukan? Untuk itu, penting sekali Memilih layanan pinjaman online yang resmi beroperasi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
- Tenor singkat dengan biaya administrasi besar
Resiko berikutnya yang bisa Anda dapatkan ketika menggunakan layanan jasa pinjaman online ilegal yakni masa tenor yang ditawarkan sangat singkat dibanding platform yang terdaftar secara resmi di OJK.
Itulah kenapa banyak debitur yang mengalami keterlambatan pembayaran disediakan pun sangat singkat. Tak hanya itu saja, biaya administrasi yang ditetapkan pun tergolong besar, hingga mencapai 30% dari keseluruhan dana yang dipinjam
- Bunga yang sangat tinggi
Resiko terakhir dan paling utama Dedi mengajukan pinjaman online di aplikasi ilegal ya nah yang dipatok tergolong tinggi dibandingkan fintech legal lainnya.
Jumlah bunga akan semakin tinggi apabila debitur mengalami keterlambatan pembayaran mengapa hal ini terjadi? Karena platform ilegal bisa berwenang sepenuhnya mengatur besarannya tanpa harus berkonsultasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan negara.
Pinjaman online memang selalu menggiurkan di awal, namun bisa menjadi beban pikiran di kemudian hari. Dengan banyak kerugian yang Anda dapatkan, apalagi menggunakan platform pinjam online yang tidak legal dan tidak diawasi oleh badan resmi. Untuk itu, Anda harus berhati-hati memilih aplikasi pinjol.
Yuk Download Aplikasi Cashplus di Google Playstore Klik Disini!