Akulaku adalah salah satu platform yang bergerak pada layanan bidang finansial. Akulaku merupakan e-commerce sekaligus menjadi platform kredit digital yang memberikan pinjaman tanpa agunan atau jaminan di Asia Tenggara. Dengan aplikasi ini, pengguna bisa berbelanja dengan system paylater atau cicilan sesuai dengan kesanggupannya.
Penggunaan Akulaku semakin digemari sebab bisa mendukung pembeli dan penjual untuk bertransaksi dengan system bayar kemudian. Dalam hal ini, pengguna akan lebih dimudahkan untuk mendapatkan barang impiannya. Tak hanya mudah digunakan, produk-produk yang bisa dijual dalam aplikasi ini sangat beragam, seperti pakaian, mainan, alat elektronik, dan lainnya.
Perkembangan bisnis di dunia online terus meningkat dan Akulaku dapat Anda jadikan sarana untuk mempromosikan produk yang Anda miliki. Cara jualan di Akulaku pun cukup gampang. Pada artikel ini akan dibahas cara yang bisa dilakukan untuk menjadi penjual atau merchant di Akulaku. Penasaran dengan cara tersebut, simak penjelasannya berikut ini.
Syarat Daftar Akulaku
Sebelum membahas cara jualan di Akulaku, terdapat beberapa syarat yang mesti dipenuhi terlebih untuk bisa mendaftar. Syarat yang dimaksud yaitu sebagai berikut.
- Calon penjual merupakan warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu tAnda Penduduk (KTP)
- Calon penjual punya Nomor Pokok Wajib pajak (NPWP)
- Calon penjual memiliki rekening bank
- Memiliki nomor telepon dan alamat email yang masih aktif
- Memiliki identitas toko yang jelas
- Menyediakan foto KTP yang jelas
Jenis Toko atau Merchant
Saat mendaftar Akulaku, Anda akan dihadapkan pada pilihan toko yang bisa Anda pilih. Terdapat dua jenis merchant, yaitu :
- Official Store
Jenis toko pertama yaitu official store atau toko resmi dari produk yang Anda tawarkan. Toko ini memiliki otoritas dari merek aslinya. Biasanya official store ini berasal dari merek-merek besar dan terkenal yang sering ditemui, baik berupa produk elektronik, kecantikan, pakaian, dan sebagainya. Misalnya toko resmi Nivea, Samsung, Xiaomi, Maybelline dan lainnya.
- Toko biasa
Berbeda dengan toko official yang merupakan akun resmi dari produk tertentu, toko biasa ini dimiliki oleh perseorangan yang ingin berjualan di Akulaku. Toko biasa ini bisa dimiliki oleh reseller dan bisa menjual banyak dalam satu toko sekaligus.
Cara Mendaftar di Akulaku
Jika sudah memenuhi seluruh syarat yang ditetapkan dan memahami tentang jenis merchant atau toko yang ada di Akulaku, maka Anda sudah bisa membuka toko di aplikasi tersebut. Adapun cara yang mesti Anda lakukan yaitu :
- Buka browser atau prambanan dan kunjungi laman seller center Akulaku di www.merchant.akulaku.com . Link tersebut akan langsung terhubung ke pendaftaran merchant khusus Indonesia.
- Klik pilihan daftar sekarang untuk mendaftarkan toko Anda.
- Pilih Negara asal lalu klik konfirmasi
- Pilih jenis toko Anda sesuai dengan yang sedang Anda jalankan. Pada bagian ini terdapat tiga pilihan yang bisa Anda pilih, yaitu perusahaan lokal perorangan lokal dan merchant lintas Negara. Jika usaha yang Anda jalankan masih baru, Anda bisa memilih usaha perorangan lokal yang hanya membutuhkan KTP.
- Lengkapi informasi pendaftaran yang diminta, seperti nama lengkap, nomor handphone, kode verifikasi, kata sandi dan alamat email.
- Baca seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku lalu centang kotak yang disediakan.
- Klik daftar
- Setelah pendaftaran berhasil, selanjutnya lengkapi data penjualan Anda, mulai dari informasi dasar, penerimaan atau pengiriman produk, informasi identitas, NPWP/SIUP dan informasi platform lainnya.
Pada informasi dasar, Anda akan diminta untuk melengkapi nama toko yang akan Anda jalankan, kategori produk, wilayah penjualan dan logo toko.
Pada informasi penerimaan atau pengiriman produk, Anda akan diminta melengkapi alamat gedung atau alamat pengiriman. Alamat ini akan tak hanya dijadikan alamat pengirim tetapi juga akan dijadikan alamat ketika pembeli mengembalikan produk yang dibelinya atau retur.
Pada Informasi identitas, Anda akan diminta mengisi terkait identitas Anda pribadi sesuai dengan KTP yang dimiliki. Pada bagian ini pula Anda akan diminta melakukan selfie dengan KTP.
Kemudian pada bagian NPWP, Anda akan diminta melengkapi data NPWP. Informasi ini tidak wajib, artinya jika belum memilikinya Anda tetap bisa membuka merchant di Akulaku. Dan informasi platform lainnya ini di khususkan bagi Anda yang sudah memiliki toko online di platform lainnya, seperti shopee, Lazada, Tokopedia,dan lainnya.
- Setelah semua data Anda isi dengan benar dan sebenar-benarnya, Anda sudah selesai melewati proses pendaftaran di Akulaku dan Anda sudah bisa mulai berjualan.
Yuk Download Aplikasi Cashplus di Google Playstore Klik Disini!